Selasa, 28 Juli 2015

Berbisnis Makanan di Dalam Mobil

Berbisnis Makanan di Dalam Mobil


Berbisnis Makanan di Dalam Mobil
Bisnis makanan keliling dengan mobil jadi sebuah peluang usaha baru yang cukup menantang. Beberapa hal berikut bisa jadi pertimbangan Anda untuk mencoba menerjuni usaha ini.
Berbisnis makanan dengan memanfaatkan kendaraan roda empat adalah peluang usaha baru yang cukup menjanjikan. Berbisnis dengan cara ini memungkinkan penjual “menjemput” langsung para pembelinya. Mereka menyasar konsumen yang beraktivitas di tempat-tempat ramai seperti di sekitar arena olahraga atau dekat pusat perbelanjaan.
 Di Jakarta setidaknya ada enam truk khusus (truck food) yang menjual aneka makanan mulai dari kopi hingga makanan khas Meksiko (www.openrice.com, 25 Agustus 2014). Jumlah tersebut diyakini lebih banyak karena kendaraan yang digunakan tidak hanya kendaraan besar seperti minibus, tetapi juga kendaraan-kendaraan kecil jenis mobil keluarga.     
Tren berjualan makanan dengan mobil keliling ini bermula dari Amerika Serikat (AS). Di sana, kebanyakan  menggunakan kendaraan jenis truk atau kerap disebut truck food. Perkembangannya sendiri menurut sejarah mulai marak usai perang saudara di AS sekitar tahun 1860-an. (www.history.com, 8 Agustus 2014).
Maraknya jumlah vendor makanan mobil keliling ini adalah peluang usaha baru yang masih akan terus berkembang seiring dengan tren gaya hidup masyarakat. Sebab, selain menyajikan makanan yang unik, masyarakat juga tertarik karena ingin merasakan pengalaman baru berbelanja makanan yang disajikan koki-koki di atas truk.
Masih sedikitnya pemain di bisnis ini adalah peluang usaha baru bagi Anda yang ingin mencoba berjualan makanan di mobil. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bisnis dengan konsep mobil keliling  ini berjalan lancar. Pertama, soal perizinan. Kendaraan yang Anda gunakan untuk berjualan memerlukan surat perizinan sesuai ketentuan yang berlaku dari pemerintah. Misalnya jika mobil Anda terbuka atau jenis mobil box, pastikan lolos dari uji KIR sesuai penggunaan mobil niaga. Lihat juga daerah sekitar yang Anda datangi untuk berjualan, apakah diizinkan berjualan  di sana. Di setiap daerah, ada undang-undang yang mengatur soal perizinan ini. Anda bisa merujuk misalnya pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, yang salah satunya mengatur pedagang dengan kendaraan bermotor roda empat keliling.
Kedua, jika Anda ingin berjualan makanan, pilihlah jenis makanan yang unik dan berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya.  Konsumen biasanya berminat pada hal-hal baru dan menu baru. Tapi, jika Anda merasa sangat kuat dalam menyajikan makanan tradisional, tidak ada salahnya mencoba karena pembeli juga menyukai rasa khas dari sebuah makanan.
Ketiga soal pemilihan lokasi. Mobil makanan keliling biasanya sangat fleksibel. Anda bebas memilih tempat berjualan di mana pun sepanjang tidak mengganggu lalu lintas umum dan sesuai izin yang diberlakukan. Dan, yang tak kalah penting adalah konsep yang akan diusung memiliki keunggulan dan berbeda dari yang lain. Misalnya Anda berjualan burger. Coba cari konsep burger yang unik, misalnya dengan rasa khas Indonesia, seperti burger rasa rendang, dan kemudian hias mobil dengan dandanan model rumah khas Padang sehingga menarik perhatian.
Keempat, soal kebersihan. Faktor higienitas perlu Anda perhatikan agar konsumen tak ragu memilih makanan Anda. Sediakan bak sampah untuk menampung kotoran bekas kemasan makanan serta sisa-sisa makanan. Selain itu, meski berada di jalanan, usahakan melayani pelanggan dengan tampilan yang bersih dan ramah. Pandangan pertama soal tampilan dan kebersihan ini bisa menentukan seseorang berselera atau tidak untuk membeli makanan “jalanan” Anda.
Bisnis makanan di dalam mobil ini merupakan peluang usaha baru yang cukup menarik. Jika Anda punya pengalaman yang berhubungan dengan bisnis ini, berikan komentar pada kolom di bawah ini dan sebarkan juga artikel ini melalui jejaring sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut